top of page

Anugrah Argon Medica Menerima Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO)



Pada 30 Juli 2019 yang lalu PT Anugerah Argon Medica menerima Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) atau Operator Ekonomi Bersertifikat dan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pengakuan sebagai Operator AEO dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Penerapan AEO dalam bisnis perusahaan sangatlah besar. Bagi operator ekonomi, AEO bermanfaat untuk mempercepat proses pengeluaran barang dengan minimal penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik, sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya logistik. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014, Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO adalah Operator Ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Adapun operator ekonomi yang dapat bergabung dalam AEO adalah produsen, importir, eksportir, PPJK, pengangkut, konsolidator, pihak perantara, otoritas pelabuhan, pengelola terminal, pengusaha pergudangan, dan distributor.

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat tsb, Direktur Supply Chain & System PT Anugrah Argon Medica Bapak Stephen Febianto Kusumo. Dengan adanya sertifikat ini, Anugrah Argon Medica diharapkan semakin dipercaya oleh mitra bisnisnya yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional..

bottom of page