Regulasi Baru Pengelolaan Obat Jadi Fokus Bimtek AAM, BBPOM, dan IAI bagi Apoteker di Kota Malang
- 1 hari yang lalu
- 2 menit membaca

Seiring diterbitkannya Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain, peningkatan pemahaman tenaga kefarmasian terhadap implementasi regulasi menjadi semakin penting.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Anugrah Argon Medica (AAM) Cabang Malang berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota dan Kabupaten Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Apoteker Penanggung Jawab (APJ) Apotek pada Sabtu, 4 Juli 2026 di Hotel The Alana Malang.
Kegiatan yang diikuti oleh 83 apoteker dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Blitar ini mengangkat dua isu strategis, yaitu implementasi Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 serta pengendalian resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang aman serta rasional.

During the session, Mr. Yudi Noviandi, M.Sc.Tech., Apt., Head of BBPOM Surabaya, presented the latest standards for drug management under BPOM Regulation No. 5 of 2026, emphasizing its role as the primary regulatory framework governing pharmaceutical management practices in healthcare facilities across Indonesia.
He highlighted that the program was the first dedicated forum in the Greater Malang area to introduce the regulation to practicing pharmacists, providing a valuable platform to accelerate its effective implementation.
Mr. Yudi Noviandi also expressed his appreciation to PT Anugrah Argon Medica for supporting the initiative, recognizing the program as a strong example of collaboration between regulators, professional organizations, and the healthcare industry in advancing pharmaceutical service standards.

Senada dengan hal tersebut, Ketua IAI Kota Malang, Dra. apt. Khusnul Arifianti, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara AAM, BBPOM, dan IAI. Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para apoteker dalam memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan secara optimal.
Regional Operations Manager PT Anugrah Argon Medica, Bapak Andre Prasetyo, mengatakan bahwa kolaborasi dengan regulator dan organisasi profesi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian di Indonesia.
"Implementasi regulasi baru memerlukan pemahaman yang sama dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi dengan BBPOM dan IAI, kami berharap para apoteker semakin siap menerapkan regulasi sekaligus memperkuat penggunaan obat yang aman dan rasional di masyarakat," ujar Bapak Andre Prasetyo.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Pemeriksa BBPOM Surabaya Ibu Setyo Utami, S.Si., Apt., M.Farm., Ketua IAI Kabupaten Malang apt. Bhakti Maulana Asnar, S.Farm., Kepala Cabang AAM Malang Bapak Ipung Wahyu Wibowo, Kepala Cabang AAM Surabaya Bapak Dewa Putu Gde Raka Sumantri, Wakil Kepala Cabang AAM Surabaya Ibu Amelia Senjaya, serta jajaran BBPOM Surabaya.
Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan BPOM dan organisasi profesi di berbagai daerah, PT Anugrah Argon Medica terus mendukung peningkatan kapasitas tenaga kefarmasian melalui program edukasi yang relevan dan kolaboratif.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung implementasi regulasi, memperkuat kualitas pelayanan kefarmasian, serta mendorong penggunaan obat yang aman dan rasional di Indonesia.